12 Juli 2009

Lentera Mungil Untuk Semua

Masa liburan sekolah akan segera berakhir, dan tahun ajaran baru sebentar lagi akan segera dimulai. Maka untuk menyambut itu semua Komunitas Lentera Mungil mengajak kita untuk berbagi kepada adik-adik kecil kita yang berasal dari keluarga kurang mampu, yang sebentar lagi akan kembali bersekolah lagi melalui program Lentera Mungil Untuk Semua.

Melalui kegiatan ini Komunitas Lentera Mungil membuka pintu yang selebar-lebarnya bagi para Sahabat Lentera Mungil yang ingin menyumbangkan buku dan alat-alat tulis, serta keperluan sekolah lainnya seperti seragam, tas, sepatu dan sebagainya, untuk kemudian dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.

Kegiatan pengumpulan sumbangan melalui Lentera Mungil Untuk Semua akan terus dibuka sampai tanggal 10 Agustus 2009, dan acara penyerahan hasil sumbangan akan dilakukan pada tanggal 17 Agustus 2009. Untuk kepentingan menjaga transparansi maka seluruh daftar penyumbang beserta jumlah sumbangan dan pengalokasiannya akan terus selalu dipublikasikan dalam Blog ini.

Bagi Anda yang ingin berpartisipasi dalam kegiatan ini, informasi lebih lanjut silahkan menghubungi panitia Lentera Mungil Untuk Semua melalui sms ke nomor telepon 08999700016. Atau melalui email di sini.

Lentera Mungil Untuk Semua. "Sepetik kasih kita, memberi terang untuk semua..."


11 Juli 2009

Rumah Singgah Sebagai Alternatif Tempat Pemberdayaan Anak Jalanan

Salah satu bentuk penanganan anak jalanan adalah melalui pembentukan rumah singgah. Konferensi Nasional II mengenai Masalah Pekerja Anak di Indonesia pada Juli 1996 mendefinisikan rumah singgah sebagai tempat pemusatan sementara yang bersifat non formal, dimana anak-anak dapat bertemu untuk memperoleh informasi dan pembinaan awal sebelum dirujuk ke dalam proses pembinaan lebih lanjut.

Sedangkan menurut Departemen Sosial RI rumah singgah didefinisikan sebagai perantara anak jalanan dengan pihak-pihak yang akan membantu mereka. Rumah singgah merupakan proses informal yang memberikan suasana pusat realisasi anak jalanan terhadap system nilai dan norma di masyarakat.

Secara umum tujuan dibentuknya rumah singgah adalah membantu anak jalanan mengatasi masalah-masalahnya dan menemukan alternatif untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya. Sedang secara khusus tujuan rumah singgah adalah :

  1. Membentuk kembali sikap dan prilaku anak yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma yang berlaku di masyarakat.
  2. Mengupayakan anak-anak kembali kerumah jika memungkinkan atau ke panti dan lembaga pengganti lainnya jika diperlukan.
  3. Memberikan berbagai alternatif pelayanan untuk pemenuhan kebutuhan anak dan menyiapkan masa depannya sehingga menjadi masyarakat yang produktif.


Peran dan fungsi rumah singgah bagi program pemberdayaan anak jalanan sangat penting. Secara ringkas fungsi rumah singgah antara lain :

  1. Sebagai tempat pertemuan ( meeting point) pekerja social dan anak jalanan. Dalam hal ini sebagai tempat untuk terciptanya persahabatan dan keterbukaan antara anak jalanan dengan pekerja sosial dalam menentukan dan melakukan berbagai aktivitas pembinaan.
  2. Pusat diagnosa dan rujukan. Dalam hal ini rumah singgah berfungsi sebagi tempat melakukan diagnosa terhadap kebutuhan dan masalah anak jalanan serta melakukan rujukan pelayanan social bagi anak jalanan.
  3. Fasilitator atau sebagai perantara anak jalanan dengan keluarga, keluarga pengganti, dan lembaga lainnya.
  4. Perlindungan. Rumah singgah dipandang sebagai tempat berlindung dari berbagai bentuk kekerasan yang kerap menimpa anak jalanan dari kekerasan dan prilaku penyimpangan seksual ataupun berbagai bentuk kekerasan lainnya.
  5. Pusat informasi tentang anak jalanan
  6. Kuratif dan rehabilitatif, yaitu fungsi mengembalikan dan menanamkan fungsi social anak.
  7. Akses terhadap pelayanan, yaitu sebagai persinggahan sementara anak jalanan dan sekaligus akses kepada berbagai pelayanan social.
  8. Resosialisasi. Lokasi rumah singgah yang berada ditengah-tengah masyarakat merupakan salah satu upaya mengenalkan kembali norma, situasi dan kehidupan bermasyarakat bagi anak jalanan. Pada sisi lain mengarah pada pengakuan, tanggung jawab dan upaya warga masyarakat terhadap penanganan masalah anak jalanan.

Bentuk upaya pemberdayaan anak jalanan selain melalui rumah singgah dapat juga dilakukan melalui program-program :

  1. Center based program, yaitu membuat penampungan tempat tinggal yang bersifat tidak permanen.
  2. Street based interventions, yaitu mengadakan pendekatan langsung di tempat anak jalanan berada atau langsung ke jalanan.
  3. Community based strategi, yaitu dengan memperhatikan sumber gejala munculnya anak jalanan baik keluarga maupun lingkungannya.

Dalam kaitannya dengan model pembinaan anak jalanan di rumah Singgah, ada berbagai hal yang ingin di ketahui. Misalnya tahap-tahap pemberdayaan anak jalan. Apakah pembinaan tersebut dilakukan dengan cara model penjangkauan kunjungan pendahuluan dan persahabatan dengan mereka? Apakah dilakukan dengan cara identifikasi masalah (problem assessment) sebagi langkah dalam menginventarisir identitas anak jalanan. Ataukah dilakukan dengan cara memberikan pendidikan alternatif (Pendidikan luar sekolah) sebagai kegiatan untuk mencegah munculnya masalah social anak jalanan, seperti pelatihan dan peningkatan keterampilan.

[*] Dirangkum dari berbagai sumber

Penulis : Handika Aditya, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonusa Esa Unggul

10 Juli 2009

Jangan Hentikan Tawa & Mimpi Mereka









Disadari atau tidak,
banyak hal yang kita lakukan
telah menerbangkan mimpi-mimpi mereka
semakin jauh lebih tinggi dari sebelumnya untuk diraih

Disadari atau tidak,
banyak hal yang tidak kita lakukan
telah membuat mereka hidup sekedar untuk menerima nasib
dan resah menghadapi hari esok

Disadari atau tidak,
dari kesemua hal yang kita lakukan dan tidak kita lakukan
telah semakin memupuskan waktu-waktu sejenak bagi mereka
meski cuma untuk sekedar tertawa
dan bermimpi


Penulis : Handika Aditya, Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Indonusa Esa Unggul
Sumber Foto : http://www.swaberita.com/2008/07/31/warta-foto/kegembiraan-anak-anak-jalanan.html

Mahalnya Biaya Pendidikan Sekarang Ini

Pendidikan merupakan faktor kebutuhan yang paling utama dalam kehidupan. Biaya pendidikan sekarang ini tidak murah lagi karena dilihat dari penghasilan rakyat Indonesia setiap harinya. Mahalnya biaya pendidikan tidak hanya pendidikan di perguruan tinggi melainkan juga biaya pendidikan di sekolah dasar sampai sekolah menengah keatas walaupun sekarang ini sekolah sudah mendapat Bantuan Operasional Sekolah (BOS) semuanya masih belum mencukupi biaya pendidikan bagi masyarakat yang kurang mampu.

Pendidikan di Indonesia masih meupakan investasi yang mahal sehingga diperlukan perencanaan keuangan serta disiapkan dana pendidikan sejak dini. Setiap keluarga harus memiliki perencanaan terhadap keluarganya sehingga dengan adanya perencanaan keuangan sejak awal maka pendidikan yang diberikan pada anak akan terus sehingga anak tidak akan putus sekolah. Tanggung jawab orang tua sangatlah berat karena harus membiayai anak sejak dia lahir sampai ke jenjang yang lebih tinggi.

Mahalnya biaya pendidikan sekarang in dan banyaknya masyarakat yang berada dibawah garis kemiskinan sehingga tidak begitu peduli atau memperhatikan pentingnya pendidikan bagi sang buah hatinya, sehingga membuat anak putus sekolah, anak tersebut hanya mendapat pendidikan sampai pada jenjang sekolah menengah pertama artau sekolah menengah keatas. Padahal pemerintah ingin menuntaskan wajib belajar sembilan tahun. Jika masalah ini tidak mendapat perhatian maka program tersebut tidak akan terealisasi. Banyak anak yang putus sekolah karena orng tua tidak mampu untuk menyekolahkan anaknya.

Sehingga kami berharap pada pemerintah untuk memberikan kebijakan dan peduli terhadap pendidikan dan masyarakat Indonesia, karena sekarang ini bangsa Indonesia banyak mengalami problema khususnya problema bencana alam yang mengakibatkan rusaknya lembaga pendidikan.

Penulis : Putri Sandra N, Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Link terkait : http://re-searchengines.com/0607putri.html

05 Juli 2009

Pemenuhan Anggaran Pendidikan 20%, Kabar Baik Yang Mengkhawatirkan

Realisasi anggaran pendidikan 20 %, senantiasa menjadi menu kritikan favorit dunia pendidikan nasional selama 5 tahun kebelakang ini. Berlandas pada amanat konstitusi Negara yang menghendaki anggaran pendidikan sebesar 20 %, para pegiat pendidikan kerap berteriak dan menggugat komitmen pemerintah yang memacetkan pemenuhan anggaran pendidikan 20 %. Tetapi penantian itu kini telah berakhir, melalui pidato kenegaraannya tentang perumusan APBN 2009, pemerintah akhirnya mengabulkan amanat konstitusi 20 %. Sikap insyaf pemerintah ini muncul, sebagai akibat dari ultimatum Mahkamah Konstitusi No. 13/PUU-VI/2008 tentang inkonstitusional pemerintah terhadap UU No. 16 Tahun 2008.

Perlu dicermati lebih mendalam, apakah kesediaan pemerintah memenuhi 20 % anggaran pendidikan ini murni kesadaran atau hanya keputusan yang dipolitisir demi menaikan citra di panggung pemilu 2009? Karena mengapa baru saat menjelang pemilu 2009, pemerintah baru bersedia memenuhi janji konstitusinya. Sinyalemen lainnya dilihat dari keseriusan pemerintah yang lebih berprospek pada kesejahteraan guru, dimana 27 % rencana anggaran pendidikan APBN 2009 dikhususkan untuk kesejahteraan guru. Kesan yang ditangkap pemerintah mencari simpati pada sosok guru, padahal sarana prasarana dan fasilitas pendidikan juga perlu mendapat prioritas.

Meskipun bisa memberi harapan segar bagi dunia pendidikan nasional, pemenuhan anggaran pendidikan 20 % disambut skeptis oleh para pemerhati pendidikan. Timbul kekhawatiran besar dana besar ini memberi kesempatan besar pula bagi penyelewengan anggaran pendidikan. Indikasi ini berkaca pada pengalaman pengelolaan anggaran pendidikan di tahun 2007. Hasil evaluasi BPK pada semester I tahun 2007 memberikan stempel disclaimer (buruk) pada laporan keuangan departemen pendidikan. Daya serap anggaran pendidikan ini bisa dikatakan cukup minim pada semester I tahun 2007 ini, salah satu faktor penyebabnya dikarenakan ketidaktertiban catatan laporan keuangan.

Tidak efektifnya daya serap hingga semester I tahun 2007 ini, mengharuskan pemerintah mengebut pengeluarannya pada semester II (akhir tahun anggaran). Banyak pelaksanaan proyek pemerintah yang hanya berorientasi pada pengejaran target semata yang bersifat jangka pendek. Sehingga lahir usulan dari kekhawatiran penyelewengan ini adalah perlu adanya pengawasan atas realisasi anggaran ini. Pengawasan ini diperlukan agar pengelolaan anggaran pendidikan berjalan baik, tepat sasaran alokasi dan pembelanjaannnya.

Komitmen pemerintah pusat untuk merealisasikan 20 % anggaran pendidikan, perlu diikuti juga dengan komitmen pemerintah daerah. Miris melihat fakta yang terjadi sekarang, hanya 10 % atau 44 Kabupaten dari 483 seluruh Kabupaten di Indonesia yang memenuhui anggaran 20 %. 90 % dari total kabupaten anggarannya dibawah 10 %, dan bahkan 10 % anggarannya dibawah 5 %. Fakta ini perlu mendapat evaluasi dan koreksi yang signifikan agar rencana realisasi 20 % anggaran di tahun 2009 tepat sasaran. Hal yang perlu diperhatikan lagi adalah pematangan konsep pembangunan pendidikan yang perlu dirancang sedemikian rupa demi orientasi jangka panjang. Besarnya anggaran pendidikan perlu diikuti dengan kerangka besar konsep pembangunan pendidikan, sehingga istilah disclaimer laporan keuangan tak terulang kembali.

Penulis : Reza Taofik, Mahasiswa Pendidikan Akuntansi Universitas Negeri Jakarta
Link terkait : http://re-searchengines.com/reza1509.html

Pendaftaran

Lentera Mungil mengundang Anda untuk menjadi bagian dari keluarga besar komunitas ini, dan berpartisipasi dalam kegiatan-kegiatan sosial rutin kami setiap bulannya. Selengkapnya...

Kirimkan Artikel Anda

Anda dapat mengirimkan tulisan Anda berupa artikel mengenai berbagai topik yang berkaitan dengan masalah pendidikan dan anak-anak ke Blog Lentera Mungil. Selengkapnya...

  © Blogger template 'Froggy' by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP